MINSEL Kabarpost.com – Berbagai inovasi layanan digital diluncurkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa Selatan. Satu diantaranya aplikasi sigap.
Sigap Minsel adalah sistem integrasi aplikasi pajak Minahasa Selatan yang tujuannya tersedianya sistem pembayaran pajak secara digital dan mendorong transformasi digital dalam pembangunan daerah yang diharapkan ke depan tertib dan akuntabelnya pengelolaan pajak daerah.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan masyarakat selaku wajib pajak mendapatkan informasi pengelolaan pajak daerah yang transparan dan akuntabel secara digital melalui smarthphone android. Terciptanya pengelolaan pajak daerah secara digital dan modern, optimalisasi pendapatan asli daerah.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Melky Manus menjelaskan untuk sementara aplikasi ini digunakan untuk memudahkan Wajib Pajak mencari informasi perihal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Melky mengatakan saat ini Aplikasi Sigap itu sudah bisa digunakan. Melalui Sigap Minsel, masyarakat dapat melihat tunggakan PBB-P2 langsung melalui Smart Phone.
“Kami meyakini Aplikasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan terkait tagihan PBB tanpa harus meninggalkan aktivitas rutin. Dan para Wajib Pajak pun enggak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bappenda. Cukup gunakan aplikasi Sigap saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” tandasnya.
Untuk menggunakan aplikasi tersebut, caranya sangat mudah. Masyarakat bisa mengunduh Aplikasi Sigap Minsel melalui Google Play Store di ponsel pintar. Setelah itu, masukan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mengetahui informasi tagihan PBB.
Manus optimistis masyarakat atau Wajib Pajak juga akan lebih patuh dalam membayar PBB-P2.
(*/Fanly)