Next Post

Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Pelaku Curanik

Pelaku curanik yang diamankan
Pelaku curanik yang diamankan

 

MANADO Kabarpost.com – Tim Opsnal 3 bersama Tim Resmob Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektronik (curanik). Pelaku yakni RS alias Rio (20) warga Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken. Lelaki yang diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama ini diringkus saat berada di Kecamatan Wenang, tepatnya di lorong Rotor, Rabu (16/3) sekitar 15.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (19/2) sekitar 04.30 Wita, di Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang. Dimana, saat itu korban bernama Gllend freyke sinaulan (48), sedang tertidur lelap di kamarnya, sementara handphone milik korban diletakkan di samping tempat tidur.

Saat pagi harinya, korban mendapati handphone miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu indentitas pelaku. Setelah mendapat identitas pelaku, Tim langsung bergerak ke Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken.

Namun, sesampainya di rumah pelaku, ternyata pelaku sedang tidak berada dirumah. Kemudian Tim mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang. Tanpa menunggu lama, Tim langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan mengamankannya.

“Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti hasil pencurian, pelaku mencoba untuk melarikan diri. Akhirnya anggota saya langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki sebelah kanan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama 2 unit handphone hasil pencurian digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut,” ujar Heraldy.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik, selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

 

(Iboth)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0