MANADO Kabarpost.com – Praktek BBM ilegal diduga aktif di SPBU Paal 2 kepolisian segera usut dan tindak tegas. Seakan tidak ada kata jerah, praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi masih aktif dilakukan para mafia solar.
Padahal, pihak kepolisian gencar berupaya memberantas aktivitas yang merugikan masyarakat tersebut.
Seperti terpantau wartawan media ini di SPBU Paal 2 Kota Manado. Puluhan kendaraan truk terparkir antri di SPBU tersebut untuk mengisi bahan bakar solar subsidi, Rabu 3 April 2024 sekira pukul 14.20 wita.
Sekilas, tidak ada yang aneh dalam antrian tersebut. Namun kejanggalan mulai jelas ketika salah satu kendaraan truk berwarna merah terlihat keluar dari SPBU usai pengisian BBM.
Usai mengisi BBM, truk tersebut terlihat tidak langsung pergi, namun hanya berputar arah kembali dan mulai mengantri lagi untuk mengisi BBM solar subsidi.
Hal tersebut diduga kuat merupakan praktek penimbunan BBM jenis solar subsidi oleh para mafia solar menggunakan kendaraan truk yang tankinya telah dimodifikasi.
Sehingga untuk mengelabui masyarakat, truk tersebut tidak bisa berlama-lama di depan nozzle, namun bisa mengantri kembali untuk mengisi penuh tanki yang sudah dimodifikasi tersebut.
Berdasarkan informasi, kendaraan truk normal hanya dapat menampung bbm sekira 75 liter. Namun ketika dimodifikasi, kapasitas Tanki naik hingga ratusan sampai ribuan liter.
Diduga juga aktivitas ilegal yang dilakukan para mafia solar tersebut juga sudah bersekongkol dengan pihak SPBU.
Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, pengisian BBM dilakukan bukan oleh operator, melainkan oleh supir truk tersebut. Padahal sesuai dengan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Hanya operator saja yang dapat mengisi bahan bakar. Selain operator tidak ada yang bisa memegang nozzle BBM.
Tidak sampai di situ. Kong kali kong antara operator dengan supir truk juga diduga sampai pada manipulasi barcode plat nomor kendaraan.
Pasalnya, saat dicek menggunakan aplikasi e-samsat, plat nomor kendaraan truk yang diduga mengisi BBM, terungkap bahwa warna kendaraannya berbeda. Yang seharusnya warna kuning, namun truk yang mengisi bbm tersebut berwarna merah.
Praktek mafia BBM solar subsidi tersebut pun diharapkan bisa menjadi atensi pihak kepolisian karena sudah sangat merugikan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pihaknya akan segera mengecek SPBU terkait.
Dia menegaskan, pihak kepolisian bakal menindak tegas para pelaku penyalagunaan bbm bersubsidi jenis solar.
“Kami akan melakukan pengecekan di setiap SPBU yang melayani solar subsidi, jika ada yang melakukan akan kami tindak, dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sitepu.
Diketahui juga, beberapa waktu lalu saat diwawancarai, Kapolda Sulut Irjen pol Yudhiawan secara tegas akan memberantas praktek mafia solar di Bumi Nyiur Melambai.
“Pasti tindak tegas kalau memang terbukti,” sebut Kapolda.
Ungkapan Kapolda juga sudah dibuktikan dimana beberapa waktu lalu, Ditlantas Polda Sulut berhasil mengamankan tiga unit kendaraan truk tanki modifikasi yang sedang beraktivitas di SPBU Sario Kota Manado.
Dan saat ini, berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak-pihak terkait mulai dari supir kendaraan, pemilik truk hingga operator SPBU sementara dimintai keterangan.
(*/Aldrin)