Next Post

Tak Terima Anaknya Dicabuli, Ortu Sambangi Polresta Manado

Pelaku yang ditangkap
Pelaku yang ditangkap

 

MANADO Kabarpost.com – Seorang lelaki berinisial JL (20) warga Kelurahan Malalayang Lingkungan VIII Kecamatan Malalayang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap perempuan berinisial C (17) sebut saja Mekar, warga disalah satu Kecamatan Sario. Peristiwa itu terjadi sudah berulang kali di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Sario.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terbongkar setelah orang tua korban melihat perut anaknya sudah semakin membesar. Setelah diinterogasi, korban mengaku kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku sejak beberapa bulan lalu. Dan kini korban telah hamil enam bulan.

Orang tua yang geram, langsung membawa anak kesayangannya ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan LP/B/1310/VII/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal Polresta Manado dibawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan disalah satu penginapan yang berada di Kecamatan Malalayang. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

 

(Iboth)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0