Next Post

Begini Keterangan Polda Sulut Terkait Kematian Tersangka HK

IMG_1184

 


MANADO
Kabarpost.com – Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret tersangka HK, Polda Sulut memberikan keterangan lengkap terkait kematian dari tersangka di RSUP Prof. Kandou Manado, Rabu malam (14/5/2025).

Dalam keterangan resminya, Kamis (15/5/2025), Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan mengungkap kronologi lengkap penanganan kasus tersebut, sekaligus menepis dugaan adanya perlakuan tidak manusiawi selama proses hukum.

“Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/612/XI/2023/SPKT/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 21 November 2023. Pelapornya atas nama Arnold Koloaij, terkait dugaan pemalsuan surat tanah,” jelas Hasibuan di hadapan awak media.

Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) pada 19 Desember 2024. Namun, tersangka HK dinilai tidak kooperatif, bahkan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penyerahan diri. Akibatnya, penyidik menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil menangkap HK pada 25 Maret 2025.

“Tersangka baru ditahan setelah ditangkap karena tidak bersikap kooperatif. Jadi, tidak benar jika ada yang mengatakan tersangka diperlakukan secara tidak baik selama dalam penahanan,” tegas Hasibuan.

Saat menjalani masa tahanan, HK disebut mengeluhkan masalah kesehatan yang belakangan diketahui merupakan penyempitan pembuluh darah. Setelah diperiksa tim medis, ia dirujuk ke RS Bhayangkara Manado. Berdasarkan rekomendasi dokter dan permohonan dari pihak keluarga serta pengacara, penyidik akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan pada 8 Mei 2025.

“Setelah ditangguhkan, tersangka dalam kondisi sehat dan kembali ke rumah. Kami baru menerima kabar duka pada 15 Mei bahwa beliau telah meninggal dunia,” tutur Hasibuan.

Terkait adanya surat P21a dari kejaksaan, Hasibuan membenarkan hal itu sebagai bentuk administrasi karena penyerahan tersangka memakan waktu cukup lama.

“P21a itu wajar jika penyerahan tersangka tertunda. Namun kami tegaskan, seluruh proses hukum sudah dijalankan sesuai prosedur,” tambahnya.

Atas nama pimpinan Polda Sulut, AKBP Hasibuan juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian HK.

“Kami menyampaikan turut berdukacita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan penghiburan,” pungkasnya.

 

***\kp

Kabarpost

Media Online Kabarpost.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0