MANADO Kabarpost.com – Polresta Manado berhasil menangkap kembali 1 (satu ) dari 6 (enam) tahanan kabur yang sebelumnya lima tahanan sudah ditangkap pada, Rabu 16 Agustus 2023.
Diketahui berikut inisial para tahanan yang melarikan diri dari Ruang tahanan mapolsek Wanea yakni : NT (19 ) kasus 170 KUHP, RP (19 ) kasus 170 KUHP, HAW (21 ) kasus KDRT, G S (20 ) SUS 351 RT (21) , Kasus 362 KUHP, JL ( 21), Kasus 351 KUHP.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, dalam press release mengungkapkan bahwa anggota Polresta Manado melakukan pengejaran secara terus-menerus tanpa henti hingga berhasil mengamanakn tahanan inisial JL yang melarikan diri dari ruang tahanan Mako Polsek Wanea berhasil diamankan kembali di Mapolresta Manado, Senin (21/8/2023).
Dalam kasus ini, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum, dan berharap bahwa tindakan tegas ini akan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari ruang tahanan.
Akhirnya 6 (enam) orang tahanan yang melarikan diri sudah lengkap dan berhasil kami amankan semuanya , ini semua merupakan berkat kerja keras pihak kepolisian dengan berbagai pihak untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut.
“ Peristiwa ini sebagai evaluasi bagi kami tentunya lebih memperketat lagi (penjagaan). Semua sel yang ada di polsek jajaran sudah langsung kami asistensi, turunkan tim dari (bagian) logistik untuk mengecek dan memeriksa kembali, apakah sel sudah sesuai SOP,” jelasnya.
(Aldrin)