MANADO Kabarpost.com – Masyarakat Pangian Barat Kecamatan Pasi Timur Bolaang Mongondow diduga adalah korban penipuan dan penggelapan dana tabungan sejumlah miliaran rupiah. Puluhan Warga ramai-ramai menunggu di Halaman Polda Sulut hingga sempat bermalam, untuk mengawal perkara atas laporan polisi kepada diduga pelaku oknum Polri inisial DK dan oknum ASN juga istrinya selaku Sangadi Pangian Barat inisial EB di Polda Sulut, Senin (21/08/2023).
Berawal dari tabungan kaum ibu yang awalnya berjalan lancar sekira 6 tahun sejak 2016-2021, kemudian di akhir tahun 2022 timbul kecurigaan Warga Pangian atas pergantian struktur pengurus tabungan masyarakat ini, dan benar saja uang sudah tidak dikembalikan kepada kita.
“Uang yang kami simpan sudah tidak kembali,” beber salah satu orang diduga korban penipuan.
“Waktu itu sudah di ketuai Anggota Polri di Polres Bolsel inisial DK dan istri sebagai Sangadi Pangian Barat inisial EB bermasalah dan sudah tidak ada pertanggung jawaban ke nasabah, uang yang ditabung sudah tidak dikembalikan ke Masyarakat sebagai penabung sejak Desember 2022,” Imbuh salah satu korban.
Salah satu korban menceritakan kepada awak media, kedua terduga pelaku penipuan sempat menakut nakuti Masyarakat.
“Hanya saya Perwira Polisi di sini Kecamatan Pasi Timur ini kenapa kalian,” ucap DK.
“Silahkan saja kalian melapor ke polres ataupun ke polda, saya sudah amankan disana,” ujar EB.
Terpisah, dikonfirmasi awak media Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan membenarkan peristiwa ini,
Ia mengatakan, mereka masyarakat datang ke Polda Sulut menanyakan sejauh mana perkembangan perkara ini, kenapa suaminya (DK) masih bekerja sebagai polisi dan tidak di proses, seperti itu.
“Propam sudah memproses anggota yang bersangkutan suami dari ASN inisial EB ini nanti kita tunggulah persidangan entah itu disiplin atau kode etik,” Jelas Gani.
“Untuk laporan pidananya tetap berjalan, kita sudah sampaikan nanti kita tunggu 2-3 minggu kedepan kita akan berikan kepastian hukumnya,” tandas Gani.
(Aldrin)