MANADO Kabarpost.com – Tim Opsnal Polsek Wenang, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap Rahman Yadingo (42) warga Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal Dua. Pelaku yakni SD alias Sadam (30) warga Kelurahan Singkil Satu Kecamatan Singkil. Pelaku yang diketahui seorang pedagang ini diamankan saat berada di Kompleks Pasar Bersehati Kecamatan Wenang, Rabu (24/11) pagi tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui seorang buruh di Pasar Bersehati ini mendatangi tempat berjualan pelaku yang berada di Kelurahan Calaca Lingkungan III Kecamatan Wenang. Dimana saat itu pelaku sedang mengikat rempah rempah. Kemudian tanpa basa basi korban langsung menganiaya pelaku menggunakan balok dan mengena di bagian wajah. Usai menganiaya pelaku, korban pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Beberapa saat kemudian, korban kembali ke tempat berjualan pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap pelaku secara membabi buta dengan menggunakan gunting. Akibatnya, pelaku mengalami luka gores di bagian pundak, tangan kiri dan kanan. Merasa terdesak, pelaku mengambil sebilah pisau yang sering digunakan untuk mengikat rempah rempah, kemudian melakukan penyerangan balik terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban, dibantu warga sekitar dibawah ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Berselang beberapa jam kemudian, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Wenang saat berada di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang, tepatnya kompleks Pasar Bersehati Kecamatan Wenang. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik Polsek Wenang,” jelasnya.
(Iboth)