Next Post

Kejati Sulut Seriusi Laporan Pekerjaan Renovasi Gedung Walikota Tomohon

Screenshot_20230705-113346_Google

 

MANADO Kabarpost.com – Terkait laporan kasus dugaan kekurangan volume atas pekerjaan Renovasi Gedung Walikota Tomohon pada Sekretariat Daerah TA 2022 kini diseriusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Laporan dugaan tersebut didasari pengembangan analisis data atas temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Dasar dari laporan tersebut yakni, selain adanya ketidaksesuaian spesifikasi terdapat pula puluhan item pekerjaan yang diduga menyimpang dan tidak sesuai ketentuan atas pelaksanaan kegiatan renovasi kantor Walikota tersebut antara lain pada pekerjaan pembesian, pengecoran, pekerjaan bekisting dan pada elektrikal/ mekanikal, sehingga baik mutu maupun volume dalam kontrak diduga lebih besar dari volume yang terpasang.

Proyek dengan anggaran Rp 3M lebih tersebut disinyalir tidak adanya pengawasan dan pengendalian optimal yang mengakibatkan pelaksana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Dari sumber resmi Kejati Sulut kepada Kabarpost.com mengatakan bahwa, laporan yang masuk sementara dalam pengembangan dan tahap penyelidikan.

Jika memang adanya terjadi pekerjaan yang tidak sesuai yang berpotensi merugikan negara maka akan berlanjut pada penyidikan dengan melakukan pemeriksaan siapa saja yang terkait dalam proyek tersebut.

” Semua laporan yang masuk memang harus kami (Kejati) seriusi. Sebab sudah menjadi tugas pokok kami dalam memberantas korupsi. Dan terkait laporan ini kami sementara lakukan penyelidikan,” ungkap sumber.

 

(Aldrin)

 

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0