MANADO Kabarpost.com – Dua remaja masing masing berinisial FB (16) dan RP (16) warga Kelurahan Mahakeret Timur Kecamatan Wenang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka kepada pihak yang berwajib. Keduanya telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban Jimmy Soputan (18) warga Mahakeret Barat Kecamatan Wenang meninggal dunia. Peristiwa naas itu terjadi di Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, Minggu (24/10) sekitar 02.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat kedua pelaku bersama teman temannya sedang mengendarai sepeda motor. Saat berada di Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, tepatnya di kompleks rumah dinas gubernuran, mereka berpapasan dengan korban yang saat itu mengendarai mobil.
Tanpa disengaja, korban dan teman temannya menyenggol sepeda motor milik salah satu teman dari kedua pelaku, sehingga terjadi perdebatan antara kedua kelompok tersebut, kemudian terjadi perkelahian. Nah,,, pada saat kedua pelaku berhadapan dengan korban, tiba tiba kedua pelaku mencabut senjata tajam (Sajam) jenis pisau besi putih yang diselipkan di pinggang, kemudian langsung menghujani korban dengan tikaman.
Melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah, kedua pelaku yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar ini bersama teman temannya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban, dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, karena luka yang diderita cukup serius, akhirnya korban meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan, saat mendengar korban telah meninggal dunia, kedua pelaku berinisiatif untuk menyerahkan diri ke anggota Tim Macan dan Tim Paniki.
“Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik Polsek Wenang. Selanjutnya akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Iboth)