MANADO Kabarpost.com – Nasib malang dialami Okvini Rundengan (22) warga Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara. Pasalnya, karyawan swasta ini harus meregang nyawa di tangan pasangan sejenisnya (lesbian) berinisial MW alias Margareta (20) warga Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea. Peristiwa itu terjadi tempat kost yang berada di Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea, tepatnya di Lorong Majestik, Kamis (30/9) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang berperan sebagai laki laki ini sedang terjadi perkelahian dengan pelaku yang berperan sebagai perempuan, dikarenakan korban mendapati chatingan melalui media sosial bahwa pelaku sering memberi kabar kepada mantan kekasihnya.

Kemudian korban mengambil sebuah gunting dan diarahkan ke bahu sebelah kiri, diduga korban hendak melukai dirinya sendiri. Namun, pelaku mencoba merebut gunting tersebut. Sehingga terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.
Tiba tiba tangan pelaku terlepas dari pegangan sehingga gunting tersebut langsung tertancap di bahu sebelah kiri korban. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku yang ketakutan langsung keluar dari kamar kost dan meminta pertolongan teman sebelah kamar.
Sesampainya di Rumah Sakit, ternyata nyawa korban sudah tidak tertolong. Diduga korban meninggal dalam perjalanan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik Polsek Wanea,” singkatnya.
(Iboth)