Next Post

Warga Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela Kepada Satgas Pamtas Yonarmed 19/105

IMG-20221105-WA0029

MANADO Kabarpost.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali menerima penyerahan senjata api rakitan Bowman Kal 12 mm jenis penabur dan 2 buah Munisi oleh salah satu Warga Masyarakat desa Badau yang berinisial R (37) kepada Pos Kotis Nanga Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu ( 05/11/2022).

Penyerahan senjata api beserta munisi bermula saat personel Kotis Nanga Badau melaksanakan kegiatan komsos kepada masyarakat diwilayah desa Binaan di daerah Desa Badau sembari memberikan imbauan kepada warga tentang bahayanya memiliki senjata api rakitan yang dimiliki secara ilegal.

Dengan hal tersebut sehingga salah satu Warga Masyarakat desa Badau dengan keikhlasan menyerahkan senjata rakitannya Pos Kotis Nanga Badau, Kecamatan Nanga Badau dengan sukarela tanpa paksaan.

Dansatgtas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam keterangannya mengatakan, ini semua berkat kerja keras anggota satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang selalu melaksanakan pendekatan kepada masyarakat memberikan edukasi pemahaman, pengertian terhadap kepemilikan senjata api baik legal maupun ilegal dalam melaksanakan kegiatan komsos membangun komunikasi interaktif dengan masyarakat.

“Kedepannya kita akan terus memberikan pemahaman kepada warga tentang bahayanya senjata api rakitan karena disinyalir kemungkinan masih banyak senpi rakitan yang disimpan oleh warga, serta terus memberikan edukasi peran serta dalam menjaga stabilitas keamanan diwilayah perbatasan,” ujar Dansatgas.

Selanjutnya senjata api rakitan tersebut sementara telah diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani dan nantinya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Arm Beny Hendra Suwardi S.Sos. M.A.P dalam keterangannya mengatakan bahwa, ini salah satu wujud kegiatan Binter kreatif yang dilaksanakan secara terencana, konsisten, terkoordinasi dan tepat sasaran sehingga masyarakat sadar.

“Bagi warga yang memiliki senjata api dapat menyerahkan dengan sukarela, karena kepemilikan senpi merupakan pelanggaran yang dapat dijerat hukum serta pemicu timbulnya masalah keamanan di masyarakat,” tukas Kapendam.

(*/Ain)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0