Next Post

DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna APBD 2023, Wawali Richard: Pemkot Targetkan Pendapatan Daerah 1.6 T

IMG-20221103-WA0104

MANADO Kabarpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Kamis (3/11/2022) menggelar, Rapat Paripurna dalam rangka tentang pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2023.

Dalam agenda paripurna : penyampaian penjelasan Walikota Manado, terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2023. Selanjutnya, penyampaian umum fraksi-fraksi dan seluruh Fraksi DPRD Kota Manado menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Manado, Richard Sualang saat menyampaikan penjelasan Walikota atas Ranperda APBD 2023 mengatakan, Pemkot Manado menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar RpRp1.646.719.485.970 .

“Itu terdiri atas satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp524 miliar, kedua pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun yang merupakan penerimaan dari pemerintah pusat yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah,” kata Wawali Richard.

Wawali Richard mengatakan, untuk belanja daerah, Pemkot Manado mengalokasikan sebesar Rp1.741.015.910.970 yang terdiri atas belanja operasi Rp1,3 triliun, belanja modal Rp349 miliar dan belanja tidak terduga Rp60 miliar.

“Dari pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp1.646.719.485.970 dikurangi belanja sebesar RpRp1.741.015.910.970 terdapat defisit anggaran sebesar Rp94.296.425.000,”bebernya.

Untuk menutupi defisit tersebut, Pemkot Manado mensiasati lewat penerimaan pembiayaan yang diestimasi sebesar Rp130 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan Rp35 miliar didapatkan selisih lebih pembiayaan neto sebesar Rp94.296.425.000.

“Selisih lebih pembiayaan neto ini dianggarkan untuk menutupi defisit APBD tahun anggaran 2023. Demikian saya sampaikan kiranya dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan lewat peraturan yang berlaku serta memberikan koreksi yang konsumtif sehingga Ranperda APBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Wawali Richard.

 

Sementara itu, Pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone didampingi Wakil Ketua, Adrey Laikun menyampaikan terima kasih atas keterlibatan seluruh anggota DPRD Manado dalam rapat paripurna.

“Terima kasih untuk pemandangan umum seluruh fraksi-fraksi yang menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Manado tahun anggaran 2023, untuk pembahasan akan dibahas oleh badan anggaran DPRD Kota Manado bersama tim anggaran Pemerintah Kota Manado,” pungkas Van Bone.

Turut hadir, Sekretaris Kota Manado DR. Micler C.S. Lakat, para Asisten Pemkot Manado, Kepala SKPD, para Kabag, jajaran Camat dan pejabat Pemerintah Kota Manado.

(Reza)

 

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0