MANADO Kabarpost.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menghadiri acara Pengumuman Pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 yang dirangkaikan dengan Launching Peraturan Daerah Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/2/2023).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Olly juga menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2022 kepada lima kebupaten/kota terbaik yakni, untuk peringkat pertama pada Kota Manado, dua untuk Kota Bitung, ketiga untuk Kabupaten Minahasa, ke empat, Kota Tomohon dan peringkat ke lima Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam kesempatan itu juga dirangkaikan dengan Launching Peraturan Daerah Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi Utara, pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan per-Desa dan penyerahan klaim jaminan kepada ahli waris program PESONA dan PERKASA.
Gubernur Olly dalam sambutannya mengapresiasi gelaran acara ini mengingat penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian langsung oleh pemerintah pusat.
“Presiden Republik Indonesia menaruh perhatian khusus terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melibatkan 26 kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah. Perhatian dari Presiden ini wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan Sulawesi Utara diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Jaminan Sosial,” kata Gubernur Olly.
Gubernur Olly menambahkan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan begitu dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara khususnya para pekerja baik saat masa pandemi Covid-19 maupun setelah pandemi.
Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan agenda paparan data program Perlindungan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor: 560/22.768/Sekr-DTKT tentang perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pekerja rentan desa.
Diketahui turut hadir dalam acara ini Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, serta undangan lainnya.
(Reza)