SULTRA Kabarpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kinerja Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dalam upaya pencegahan korupsi layanan izin pertambangan luar biasa.
Dimana sangat baik membangun sistem pelayanan izin pertambangan dengan memakai standar operasional prosedur.
Terkait hal tersebut KPK pun memberi apresiasi Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK).
Penghargaan pun diserahkan Ketua KPK RI, Komjen Pol Firlli Bahuri kepada Wakil Gubernur Steven Kandouw, saat Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/12/21).
Firli Bahuri mengungkapkan, persoalan korupsi merupakan bagian dari empat persoalan kebangsaan yang serius serta kejahatan kemanusiaan.
“Karena merampas hak asasi manusia. Selain itu, menjadikan kualitas pelayanan publik dan kualitas SDM turun,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan kembali lima peran kepala daerah dalam rangka mewujudkan tujuan negara yakni, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan.
Dijelaskannya, program-program nasional dan daerah tidak akan bisa berjalan tanpa ada stabilitas politik dan keamanan yang terjadi.
“Para gubernur, bupati, wali kota pandai-pandailah berkomunikasi dengan rekan-rekan legislatif. Bangun sinergi dengan kawan-kawan yang ada di parlemen, karena mereka memiliki kekuasaan luar biasa, terutama hak budgeting. Bapak tidak pernah bisa melaksanakan rancangan APBD tanpa persetujuan DPRD,” pungkas Firli.
(*/Ain)