MANADO Kabarpost.com – Belum lama ini Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin SH, MM melantik Dr Andi Muhammad Taufik SH, MH, CGCAE sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada tahun 2020 ini punya tugas khusus di Sulut untuk terlebih memberantas korupsi.
Masukkan ada banyaknya kasus korupsi yang terjadi, ketika Pemimpin Redaksi (Pemred) Kabarpost.com Ay Litty, melakukan bincang-bincang khusus dengan Kajati yang baru tersebut.
Hal ini mendapatkan respon positif darinya. “Terima kasih sudah berkunjung dan terima kasih sudah memberikan beberapa info terlebih yang terjadi pada masalah proyek-proyek yang ada sehingga menimbulkan dugaan korupsi,” katanya.
Bung Ay selaku Pemred pun mengatakan bahwa, dibeberapa daerah tercatat ada dugaan korupsi yang terjadi yang laporannya sudah masuk. Ada yang sudah masuk tahap penyelidikan bahkan ada yang sudah sampai penyidikan.
Seperti kasus dugaan pembangunan GOR Bitung yang masih mengambang karena TGR 1M yang berpotensi bisa dilakukan penyidikan lagi dan bisa membongkar siapa saja yang terlibat.
Kasus pasar bersehati Manado yang anggarannnya mencapai 50M lebih yang masih tahap penyelidikan yang infonya sudah 3 orang diperiksa.
Kasus PDAM yang sudah masuk sidang dan mungkin masih akan berlanjut penyidikan karena melibatkan dua mantan Walikota Manado yang menjadi saksi dalam kasus ini.
Begitu juga dengan daerah lain seperti Tomohon, Talaud, Boltim dan lainnya juga sementara digodok Kejati Sulut.
Tambahnya, juga adanya laporan yang terjadi di BPJN Sulut dimana adanya indikasi terjadinya dugaan kasus korupsi di PJN Sulut Wilayah Sangihe Talaud.
Sebab, kegiatan paket pekerjaan penggantian jembatan ammat dengan pagu Rp.58.000.000.000,00. yang semestinya harus diselesaikan pada akhir tahun 2022 menyisahkan pekerjaan yang akan dilanjutkan pada 2023.
“Pak Kejati ini beberapa informasi yang kami dapatkan agar sesegera mungkin bisa ditindaklanjuti,” mengutip pembicaraan Pemred.
“Untuk kelengkapan berkas sudah ada tinggal dimasukkan,” tambahnya.
Kajati Sulut pun berjanji akan menindaklanjuti laporan laporan yang masuk.
“Untuk selanjutnya sebagai patner bilamana ada informasi terkait kasus kasus yang merugikan negara ataupun masyarakat segera lapor saja dan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkapnya.
(Tim KP)