MANADO Kabarpost.com – Nancy Angela Hendriks kembali datangi Polda Sulut subdit 6 kamneg Polda Sulut selasa (10 september 2024).
Kedatangan Nancy Angela Hendriks dan Tim Pengacara Febri Triharyadi SH di Polda Sulut untuk proses lanjutan penyelidikan dan memberi keterangan kembali ke penyidik Polda Sulut.
Kuasa hukum Febri Triharyadi SH mengatakan kehadiran datang ke subdit 6 kamneg lanjutan penyelidikan dan sudah di ambil keterangan kembali oleh penyidik terkait laporan pencemaran nama baik.
“Pasal penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik yakni pasal 311 dan 310, itu adalah seputar pertanyaan didalam berita acara pemeriksaan tadi,”ungkap Febri Triharyadi SH Tim pengacara Nancy Angela Hendriks.
Lanjut Febri Triharyadi SH yang ditambakan oleh Nancy Angela Hendriks, kami apresiasi kepada Kapolda Sulut karna laporan kemarin dengan waktu yang begitu cepat masuk proses penyelidikan terhadap terlapor DR Yusak Kere SH, MH, kata Nancy Angela Hendriks kepada media.
(Aldrin)