Next Post

Mabuk dan Lakukan Pengancaman Dengan Sajam, Lelaki ini Diamankan Polisi

Pelaku pengancaman yang ditangkap
Pelaku pengancaman yang ditangkap

 

MANADO Kabarpost.com – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Lingkungan VIII Buha, Mapanget, pada Sabtu (22/01/2022), sekitar pukul 23.30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Pelaku berinisial RU (17), warga Kombos, Singkil, Manado. Ditangkap di wilayah Singkil, pada Minggu (23/01), sekitar pukul 02.00 WITA,” ujarnya, Minggu siang.

Pelaku diketahui mengancam korban bernama Indra Martono Misman (30), warga Dumoga, Bolaang Mongondow.

“Pelaku saat itu dalam keadaan mabuk miras, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kemudian ditegur oleh korban, karena membahayakan keselamatan orang lain,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, pelaku tak terima dengan teguran tersebut, kemudian mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya dan mengarahkan ke korban sambil melontarkan kalimat ancaman.

“Korban yang merasa terancam segera meninggalkan lokasi kejadian, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Sedangkan pelaku melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim Opsnal Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

(Aldrin Salendu)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0