MANADO Kabarpost.com – Petugas Direktorat Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sulut, Rabu (16/8/2023), mengamankan mobil dump truck terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar jaringan Manado-Bitung milik lelaki RB.
Dari informasi yang diterima, mobil dump truk merah DB 8160 AZ diamankan petugas sewaktu menghisap BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Ringroad, tadi siang.
Di dalam mobil tersebut, terdapat dua tandon atau tempat penampungan solar bersubsidi berkapasitas masing-masing 1000 liter. Saat diamankan, mobil tersebut dikemudikan lelaki HT alias Hendri.
Kepada petugas, HT mengaku kalau solar subsidi yang akan disedot itu akan dibawa ke PT PME di Kota Bitung. Saat ini pula, mobil dump truk merah bermuatan dua buah tandon telah diamankan di Mapolda Sulut.
Direktur Samapta Polda Sulut Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta ketika dikonfirmasi mengenai perihal penangkapan ini belum memberikan tanggapan.
(Jeng)