Next Post

Dua Pelaku Curanik Diringkus Tim Macan

Pelaku curanik yang diamankan
Pelaku curanik yang diamankan

 

MANADO Kabarpost.com – Dua lelaki masing masing berinisial CG alias Ales (29) dan YAT alias Anes (37), yang keduanya warga Kelurahan Bumi Nyiur Kecamatan Wanea, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, kedua pengangguran ini telah melakukan tindak pidana pencurian barang elektronik (Curanik). Mereka diringkus Tim Macan Polresta Manado, di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan V Kecamatan Wanea, Rabu (3/11) kemarin.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Macan Polresta Manado, menerima laporan dari korban yakni Robby Arthur Moniaga Watung (47) warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan II Kecamatan Wanea. Dimana, pada Rabu (7/4) lalu, sekitar 23.00 Wita, saat itu korban bersama keluarga sedang tertidur.

Pagi harinya, saat korban bangun, korban melihat televisi Android Mi 32 inch miliknya sudah tidak ada. Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan LP / B / 1916 / XI / 2021 / SPKT / RESTA MDO, Tim Macan yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K ini langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Setelah diketahui, tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diringkus di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan V Kecamatan Wanea.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku Ales yang merupakan seorang residivis ini beralasan, mengajak pelaku Anes untuk menyita barang di rumah pamannya dikarenakan pamannya tidak membayar gajinya. Kemudian kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang, lalu mengambil satu unit televisi Android 32 inch, kemudian keluar dari rumah korban dengan cara berjalan kaki, dikarenakan rumah korban dan pelaku berdekatan,” ujar Heraldy.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini kedua pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

 

(Iboth)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0