Next Post

Bawa Pisau Badik, JM Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari

Lelaki pembawa sajam yang ditangkap
Lelaki pembawa sajam yang ditangkap

 

MANADO Kabarpost.com – Seorang pria berinisial JM (27) warga Kecamatan Girian Kota Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya, pria pengangguran ini diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Pria ini diamankan pada hari Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, di sekitar Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian,” ujarnya, Jumat (25/3/2022) siang.

Pria berinisil JM ini diamankan saat Tim Resmob Polsek Matuari melakukan patroli dan menjumpai sekumpulan anak muda di jalanan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapatkan sebuah pisau badik yang diselipkan JM di pinggangnya.

“Tim langsung mengamankan pria ini dan membawanya ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pria berinisial JM ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana kurungan badan paling lama 10 tahun penjara.

 

(Aldrin salendu)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0