MINUT Kabarpost.com – Guna menjaga Hutan di Sulawesi Utara (Sulut) para jurnalis lingkungan yang tergabung dalam SIEJ Simpul Sulut menggelar Diskusi Publik yang bertemakan “Menjaga Hutan Sulut dari Dampak Deforestasi” serta dirangkaikan dengan Nonton Bareng Penjagal Hutan di Kalimantan hasil liputan investigasi dari kolaborasi enam media dan Depati Projeck di Hutan Bornea yang bertempat di JG Center, Minahasa Utara (Minut), Sulut, Senin (3/6/2024).
Pada Diskusi tersebut turut menjadi Narasumber yakni, Bupati Minut, Joune JE Ganda, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Jimmy Ringkuangan, Akademisi dan Geospasial, Drs Agus Budiarto MSc dan Koordinator Edukasi Program Selamatkan Yaki Purnama Nainggolan.
Menariknya, dalam diskusi tersebut terlepas dari penebangan liar hutan Sulut. Nainggolan sebagai narasumber memberikan metode kampanye untuk berupaya upaya pendekatan kepada masyarakat guna menyelamatkan satwa liar terancam punah dan dilindungi. Dirinya mengatakan, sementara melakukan metode kampanye dan sosialisasi di beberapa kabupaten/kota yang ada di Sulut.
“Saya berharap dengan adanya kampanye tersebut, masyarakat tidak lagi berpartisipasi dalam berburu, menjual, mengonsumsi, atau memelihara satwa liar yang terancam punah dan dilindungi. Bahkan bangga bisa menjadi percontohan sebagai pasar yang “Hijau” bagi pasar-pasar lainnya di Sulawesi Utara,” ujar Nainggolan.
Nainggolan mengungkapkan di tahun 2020, Selamatkan Yaki memfasilitasi pertemuan yang melibatkan berbagai pihak terkait dan menghasilkan sebuah kerangka kerja aksi untuk strategi mitigasi perdagangan satwa liar ilegal.
Kerangka kerja ini berfungsi sebagai platform untuk berbagi pengetahuan dan bersinergi dalam upaya kolaboratif untuk mengatasi perdagangan ilegal satwa liar di Sulawesi Utara.
“Salah satu tujuan dalam kerangka kerja aksi tersebut tercantum dalam objektif lima yaitu melibatkan penjual dan pemburu sebagai kelompok sasaran untuk menghentikan penjualan satwa liar yang dikonsumsi,” ungkap Nainggolan.
Nainggolan mengungkapkan, pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam memperkuat deklarasi yang sudah terjadi di pasar dengan mengawasi dan menegakkan kebijakan yang melarang perdagangan daging satwa liar terancam punah dan dilindungi di pasar-pasar tradisional.
Kemudian mendukung pelaksanaan program pendidikan dan kesadaran lingkungan serta berperan sebagai mitra dalam memfasilitasi pertemuan, pelatihan dan kampanye pendidikan bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Dengan demikian pemerintah daerah berkontribusi signifikan dalam menjaga satwa liar dan keanekaragaman hayati di wilayah Sulawesi, kebijakan ini seirama dengan tujuan utama yaitu menjaga sisa populasi satwa khas Sulawesi Utara,” pungkas Nainggolan.
Diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Polres Minahasa Utara, Pemerintah Desa Klabat, Pinatuarian Ne Tou Klabat (PNTK), KMPA Tunas Hijau, Balai Konservasi SDA Sulut, Jurnalis Minahasa Utara, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut.
(Reza)