MINSEL Kabarpost.com – BPJS Kesehatan Cabang Tondano bersama Pemerintah Daerah
Kabupaten Minahasa Selatan lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam upaya perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) pada Kamis (07/06/22) di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati
Minahasa Selatan, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur,
Kabupaten Minahasa Selatan.
Frangky Donny Wongkar SH, selaku Bupati Minahasa Selatan dalam sambutanya menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemda Minahasa Selatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi program JKN dan merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan pada bulan Mei lalu.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN
dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, salain itu
juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan
mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ungkap Frangky.
Frangky melanjutkan bahwa melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal atara Pemda Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati.
“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN
bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Menyediakan informasi mengenai
proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta
Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan
Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minahasa Selatan
beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS
Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa
Selatan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.
Nara Grace Ginting, selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano sangat mengapresiasi atas dukungan yang besar dari pemkab Minahasa Selatan untuk ikut serta mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Minahasa Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas
terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dengan Nota Kesepakatan ini,
kami yakin penyelenggaraann Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan
dengan baik dan terarah,” Tutup Grace.
(Fanly)