MINSEL Kabarpost.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), akan memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang lunas pajak PBB 100 persen.
Apresiasi itu diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan insentif untuk desa-desa serta kelurahan yang telah lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebelum jatuh tempo.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Minsel Melky Manus mengatakan apresiasi terhadap desa dan kelurahan yang lunas pajak PBB 100 persen ini merupakan program rutin yang sudah berjalan selama ini.
“Jadi piagam dan insentif tersebut diberikan sebagai apresiasi Pemkab kepada desa yang telah lunas PBB pada 2023,” katanya.
Pemerintah daerah memang sangat memberi respek positif bagi desa-desa yang selama ini sudah menunjukkan kerjasama yang baik.
“terus di jaga dan ditingkatkan. Sehingga kedepan nilai-nilai yang baik ini bisa menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain juga,” harapnya.
Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada kepala desa yang sudah menuntaskan kewajiban di bidang PBB P2 karena kepala desa sebagai relawan pembangunan dan sektor pajak menjadi tulang punggung pembangunan daerah.
“Kepala desa merupakan relawan pembangunan Kabupaten Minsel, meskipun kami belum bisa memberi imbal balik, tetapi tata kelola keuangan terus diperbaiki,” tuturnya.
Di sisi lain Manus mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada seluruh perangkat desa untuk memungut PBB, agar rangkaian PBB P2 Tahun 2023 dapat berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
“Kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menunjang peningkatan penerimaan, selain memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) pada desa yang lunas tetapi juga piagam penghargaan bagi desa yang lunas sebelum jatuh tempo,” katanya.
(*/Fanly)