MINSEL Kabarpost.com – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Memimpin Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan administrasi kendaraan dinas, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Minahasa Selatan, (Rabu, 23/08/2023)
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai pembinaan dan pengawasan terhadap pengguna/pemakai kendaraan dinas, juga dalam rangka memeriksa kecocokan data kendaraan pada STNK, BPKB dan surat surat lainnya dengan kondisi fisik kendaraan, serta melihat akan kepatuhan dalam pembayaran pajak,
Kegiatan ini di pelopori oleh Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpina Kaban BKAD James Tombokan.
Pelaksanaan Apel berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 thn 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 thn 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No 27 thn 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik negara/daerah, juga Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan nomor 6 tahun 2021 tentang pengelolaan barang milik daerah.
yang tercatat pada daftar inventaris Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dari pantauan media Sulutnews.Com, Bupati FDW bertindak tegas dalam memeriksa satu persatu Kendaraan Dinas, tak tanggung tanggung Bupati menahan sementara kunci kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak dan kelengkapan surat surat kendaraan lainnya.
“Untuk sementara Kunci kendaraan ini Saya ambil dan saya serahkan kepada ibu Sekda, dan ini bisa di ambil kembali jika pajak kendaraan nya sudah di lunasi” Ucap Bupati di saat memeriksa surat dan kelengkapan salah satu kendaraan dinas.
Dari pantauan media ini, untuk kendaraan dinas yang belum melunasi pajaknya di lakukan pemasangan stiker bertuliskan “kendaraan ini belum lunas pajak”.
Dalam kegiatan ini Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah, Kabag Ops Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Utara, Kepala UPTD Samsat Amurang, perwakilan Polres Minahasa Selatan, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta seluruh pengguna/pemakai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
(Fanly)