MINSEL Kabarpost.com – Kabupaten Minahasa Selatan, kita ketahui bersama pada tahun 2022 diperhadapkan dengan Bencana alam Pantai Amurang dan bencana kebakaran pasar 54 Amurang, dimana bencana tersebut menyebabkan banyak penduduk kehilangan rumah atau tempat tinggal.
Tentu itu menjadi tantangan tersendiri Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini FDW PYR bersama jajaran terkait untuk mengambil Langkah dalam menghadapi keadaan darurat tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di bawah arahan langsung dari Bupati Minahasa Selatan untuk melakukan Prosedur tindakan tanggap darurat untuk Penanganan awal bagi korban bencana alam sesuai dengan prosedur tanggap bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Minahasa Selatan Thorie R. Joseph, SH, MM., menyampaikan bahwa terkait penanganan tersebut semua kami lakukan sudah sesuai Prosedur yang ada.
” Tindakan kami dari BPBD sendiri sudah sesuai prosedur dan tentunya kami lakukan dengan sebaik-baiknya serta semaksimal mungkin sesuai arahan Bapak Bupati Minsel.” Paparnya.
Di katakannya bahwa, untuk korban bencana Pantai Amurang, sementara menempati hunian sementara sambil menunggu hunian tetap untuk tempat tinggal para korban dan untuk korban bencana kebakaran pasar 54 Amurang menempati lokasi pengungsian Diaula PGA GMIM dikelurahan Uwuran dua.
“Sebagian lagi menempati aula di kantor kelurahan ranoyapo dan disediakan dapur umum untuk memasak makanan untuk para korban bencana kebakaran pasar 54 Amurang.” Tandasnya
” Dan terkait penyediaan makanan untuk para pengungsi, pihak BPBD Minsel saat ini dibantu oleh pihak Brimob, dan untuk masalah logistic atau bahan makanan, Kepala BPBD Minsel menegaskan bahwa semua sesuai Prosedur yang ada dan untuk jenis makanan yang ada tanda masa berlaku ada tim yang memastikan bahwa apa yang diberikan kepada para pengungsi layak konsumsi,” lanjutnya.
Terkait apa yang disampaikan kepala BPBD Minsel hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang pengungsi korban Bencana Kebakaran Jauria Umar. Dihadapan media saat ditemui dilokasi posko pengungsian, dimana semenjak mereka menempati lokasi pengungsian, untuk pelayanan dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kelurahan, di akuinya sangat baik serta memberikan perhatian yang sangat baik bagi mereka.
” Dari Pemerintah memberikan pelayanan yang sangat baik untuk kami, makanan kami sangat diperhatikan, kami makan sehari 3 kali dan kebersihan pun diperhatikan skali, untuk itu kami berterima kasih kepada Pak Bupati FDW dan Lurah Ranoyapo yang sudah memberikan perhatian dan pelayanan yang baik kepada kami.” Ungkap Jauria Umar.
(Fanly)