Next Post

Tunjangan ASN dan Gaji THL Dipotong 20 Persen, Jems Tuuk: Hilangkan Anggaran Ma-Mi

Ir.Julius Jems Tuuk, Anggota DPRD Provinsi Sulut
Ir.Julius Jems Tuuk, Anggota DPRD Provinsi Sulut

 

MANADO Kabarpost.com – Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama tiga bulan terhitung sejak bulan Oktober hingga Desember 2022 mengalami pemotongan 20 persen.

Tentu saja ini kejadian berat dialami para ASN dan THL. Mengingat, semakin besarnya kebutuhan dan kewajiban yang harus dipenuhi, justru ASN dan THL diperhadapkan dengan pemotong 20 persen.

Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey saat menghadiri RDP dengan Komisi I DPRD Sulut, Selasa (25/10/2022)

 

Prihatin dengan hal ini, Anggota DPRD Sulut sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) ir. Julius James Tuuk mengusulkan agar anggaran Makan-Minum (Ma-Mi) baik di eksekutif dan legislatif dilakukan penghematan bahkan dihentikan.

Pun, Tuuk mengajak agar lembaga DPRD menjadi contoh.

“Lembaga dewan yang terhormat ini bisa menjadi contoh. Kita bisa hemat ratusan juta bahkan miliaran rupiah jika dilakukan, kecuali ada acara besar seperti HUT provinsi atau yang lain. Kalau cuma rapat, untuk makanan bisa dibeli di kantin,” ucap saat menghadiri sinkronisasi Banggar dan TAPD, Selasa (25/10).

Terpisah, Kepala BKD Clay Dondokambey saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I menginformasikan formasi ASN dan THL Pemprov Sulut.

Disampaikan Clay, Pemprov Sulut memiliki 11.331 orang dengan rincian ASN sebanyak 10.625 oran dan ASN P3K 706 orang.

Lanjut Clay, untuk komposisi THL berjumlah 6.683 orang.

 

(jane)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0