MANADO Kabarpost.com – Terkait pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara Penjabat sementara (Pjs) Walikota Manado, Clay Dondokambey yang juga Kepala BKAD Provinsi Sulut, akhirnya memberikan keterangan atas kedatangannya di ruangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Selasa (22/10/2024).
“Kan Pemerintah daerah dan Kepolisia mitra kerja, hari ini hanya klarifikasi saja, jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman – teman dari reskrim yah kita berikan informasinya,” kata Clay Dondokambey saat ditemui oleh awak media.
Diketahui, pemanggilan PjS. Walikota Manado itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulut terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulawesi Utara.
“Kapasitas sebagai kepala badan keuangan, yah informasi tentang pengelolaan tata keuangan daerah yang kami berikan. Tadi ada 6 atau 7 pertanyaan yang substantif, yang lain riwayat dan sebagainya,”jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dirinya tidak mengganggu tugasnya sebagai Penjabat Sementra (PjS) Wali Kota Manado.
“Sama sekali tidak, karena agenda – agenda tetap terlaksana, urusan pemerintah terlaksana dan semua terdistribusi dengan baik,” pungkasnya.
(*/Reza)