MANADO Kabarpost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr Micler C.S. Lakat SH.MH memimpin rapat Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala yang digelar di Ruang Tolu Kantor Walikota Manado, Selasa (14/01/2024).
Pada kesempatan itu, Sekda Micler mengatakan, pembangunan tersebut akan segera merealisasikan pembayaran kompensasi pembahasan lahan bagi warga di Sungai Tikala. Dari total 6 kelurahan yang ada di Sungai Tikala baru akan dibayarkan untuk 3 kelurahan yang telah selesai melakukan tahapan appraisal.
“Secepatnya akan segera dibayarkan kompensasi untuk warga di Kelurahan Banjer, Tikala dan Perkamil,” kata Sekda Micler Lakat.
Lanjut dikatanya, untuk tiga kelurahan sisa yakni Kelurahan Malendeng, Paal 4 dan Dendengan Dalam masih dalam tahapan penyelesaian peta bidang.
“Sudah 81 persen lebih tahapan untuk 3 kelurahan yang lain, diperkirakan bulannMaret akan selesai tahapan appraisal sehingga sekitaran bulan April atau Mei sudah bisa dibayarkan semua kompensasi bagi warga di Sungai Tikala,” ujarnya.
Ada beberapa kendala sehingga pembayaran kompensasi tidak bisa di selesaikan secara serentak yakni masih ada lahan bersertifikat tanah yang ditempati oleh orang lain serta beberapa warga belum memasukkan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah.
“Kami terus berkoordinasi dengan T2P untuk mempercepat proses pembebasan lahan di Sungai Tikala,” pungkas Lakat.
(*/Reza)