MANADO Kabarpost.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Sulawesi Utara, belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Sesuai Surat Tugas Nomor 161.7, Pansus DPRD mengunjungi dua Kementerian dalam rangka koordinasi dan konsultasi yakni Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan Jakarta.
Pansus juga melakukan studi komperatif di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Adapun personil pansus tersebut adalah, James Arthur Kojongian, Berty Kapojos, Stella Runtuwene, Boy Tumiwa, Arthur Kotambunan dan Sherly Tjanggulung.
(jane)