MANADO Kabarpost.com – Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Jalan Pemuda Sario Utara Manado, Rabu (24/8/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,Apt. ini tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kota Manado T.A 2002 dengan agenda; Penadatanganan Nota Kesepakatan dan Berita Acara antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
Setelah acara pembukaan, Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado dengan menyampaikan pengantar umum serta substansi dilaksanakannya rapat paripurna ini serta membukanya secara resmi pelaksanaan rapat paripurna ini.
Selesai penyampaian Ketua DPRD Kota Manado dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan berita acara antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado dilanjutkan penyerahan Nota Kesepakatan dari Ketua DPRD Kota Manado Kepada Walikota Manado.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, Fokopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Para Kepala SKPD, Para Camat serta undangan lainnya
(*/Reza)