MANADO Kabarpost.com – Dinas (Dinas) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Manado, Selasa (2/8/2022) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Manado, yang dihadiri langsung oleh, Walikota Manado, Andrei Angouw dan Kajari, Esther Sibuea yang bertempat di Hotel Grand Puri Manado.
Dimana, melalui kerjasama bersama Kejari Manado akan melakukan pendampingan dan pengawasan terkait kegiatan di empat perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Hal ini dikatakan, Perkim Manado, Peter Alexander Eman.
“Dari lima paket kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Perkim. Sudah empat paket kegiatan yang siap jalan. Kegiatan ini terkait pembangunan infrastruktur, baik sarana dan pra sarana seperti pengerjaan jalan, saluran talud dan pengerjaan lain. Yang pasti pembangunan merata di tiap kecamatan, kelurahan sampai ke lingkungan-lingkungan,” kata Kadis Peter disela-sela kegiatan.
Kadis Peter mengatakan, pihaknya akan berupaya agar pekerjaan tersebut bisa berjalan dengan lancar demi memajukan pembangunan, agar dapat dinikmati masyarakat Kota Manado, sesuai visi misi dan harapan Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, Richard Sualang.
“Tentu harapan kita bersama pengerjaan ini dapat terlaksana sesuai dengan tenggat waktu,” ujar Kadis Peter.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkim Kota Manado, Alvian Kojansouw menambahkan, pembangunan yang dijalankan memiliki dampak positif bagi masyarakat.
“Saat pembangunan infrastruktur berjalan baik, maka dapat dinikmati masyarakat, termasuk menggerakkan roda perekonomian sampai ke tingkat lingkungan,” pungkas Kojansouw.
(Reza)