Next Post

Kepala Inspektorat Manado Tegaskan Pemkot Manado Miliki Sertifikat Tanah Coklat yang Dibangun Rusunawa Paniki

IMG-20231025-WA0091

MANADO Kabarpost.com – Pembangunan rumah susun (rusun) oleh pemerintah Kota Manado yang berlokasi di tanah coklat yang berada di kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget sepertinya terus di permasalahkan oleh sejumlah pihak. Kepala Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Jeffry Andris menegaskan bahwa status tanah tersebut sudah final. Dikarenakan, Pemkot Manado sudah memegang sertifikat kepemilikan.

“Sehubungan dengan pemberitaan oleh salah satu media pada beberapa waktu lalu yang menyampaikan bahwa pemkot Manado diduga membangun rusunawa di lahan bermasalah, maka perlu kami sampaikan terkait status kepemilikan lahan dimaksud. Bahwa, lahan sudah memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan. yakni sertifikat nomor 10 tahun 2023 dengan nama pemegang hak pemerintah kota Manado,” kata Andris, pada Rabu (25/10/2023).

Andris menekankan, sebagai pemegang hak pakai pemerintah Kota Manado akan memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan umum.

“Lahan ini telah tercatat sebagai aset inventaris dan dikuasai oleh pemerintah kota Manado. Sebagai pemegang hak pakai, pemerintah kota Manado akan memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan umum di wilayah kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget. Pemerintah kota Manado sebagai pemegang Hak Pakai harus memanfaatkan lahan ini, sesuai dengan rencana peruntukan atau tidak ditelantarkan dan tidak dialihkan kepada pihak lain dalam bentuk apapun, sebagian atau seluruhnya, ” tukasnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Aset Pemerintah Kota Manado telah mengeluarkan pernyataan resminya mengenai status tanah coklat tersebut.

“Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Manado dengan sertifikat No. 10 tahun 2023 dengan lokasi tanah di kelurahan Paniki Dua Kota Manado,” kata Kabag Aset, Mekson Waney, (05/10/2023) lalu.

Bahkan, pemilik lahan sebelumnya bernama Michael Van Essen tidak mempersalahkan tanahnya di bangun rusun oleh pemerintah Kota Manado.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Andrei (walikota). Tanah tersebut akan dibangun rusun bagi warga Kota Manado, silahkan bangun, tidak ada masalah,” jelas Michael belum lama ini.

(*/Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0