MANADO Kabarpost.com – Terkait laporan kasus badut Walikota Manado Andrei Angouw, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, telah menghentikan laporan tersebut. Penghentian penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian via media sosial (medsos) yang dilayangkan warga Kabupaten Kepulauan Talaud ini, begitu penyidik merampungkan pemeriksaan saksi.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara ini, yakni saksi pelapor, terlapor maupun ahli pidana, bahasa, ITE serta ahli telematika. Dan berdasarkan keterangan yang diberikan para saksi ahli, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum atas ucapan yang digelorakan Walikota Manado Andrei Angouw dalam video yang diunggah Pemerintah Kota Manado pada 12 September 2023.
Hasil penyelidikan pengaduan tersebut diterangkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, Rabu (25/10/2023).
“Untuk pengaduan ujaran kebencian yang dilaporkan warga Kepulauan Talaud dalam bentuk surat terkait postingan video di media sosial sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimsus. Dalam penyelidikannya, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, baik itu saksi pelapor, saksi yang dilaporkan maupun saksi ahli,” kata Kabid Humas didampingi Kasubdit Cyber Crime AKBP Djemson Bokko.
Kata Kabid, empat saksi ahli yang diperiksa menyatakan, tidak ditemukannya unsur pidana dalam video badut tersebut.
“Selain memeriksa ahli pidana, bahasa, ite dan telematika, kami juga meminta keterangan dari BPS (Badan Pusat Statistik) untuk melihat data dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) terkait narasi video. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan pengaduan tersebut belum ditemukan unsur pidana, jadi dihentikan penyelidikannya,” sebut Kabid.
Diketahui, dalam video berdurasi 1 menit 23 detik yang diunggah akun media sosial Pemerintah Kota Manado pada 12 September 2023, Walikota Andrei Angouw mengatakan, ‘Nda usah jao-jao yang ibu/bapa ja lia di jalan-jalan badut-badut itu bukan orang Manado, itu orang yang datang dari luar Kota Manado. Dorang datang ke sini karena menjanjikan. Dorang nyanda babadut di Talaud, nyanda mo dapa doi dorang di sana’.
Perkataan Walikota Manado itu sontak menuai kritikan pedas kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud. Mereka menilai pernyataan yang dilontarkan Walikota merupakan kalimat penghinaan.
(*/Reza)