MANADO Kabarpost.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, Selasa (25/1/2022) kemarin melaksanakan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 dan kinerja untuk 16 pemerintah yang ada di Sulut.
Secara tegas Karyadi mengatakan, kepala daerah harus berupaya maksimal dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran secara transparan dan akuntabel,” sebut yang juga penulis buku “AUDIT itu Gampang”.
Sementara Gubernur Provinsi Sulut lewat Wakil Gubernur, Steven Kandouw mewakili para Kepala Daerah, menanggapi himbauan Kepala BPK Perwakilan Sulut tersebut menyatakan siap dan menyambut pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan menghimbau jajaran Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Kota untuk mendukung tugas yang sedang dijalankan Badan Pemeriksa Keuangan dan berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dapat mepertahankan Opini WTP dan Khusus Kabupaten Minahasa Utara dapat memperoleh peningkatan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran
2021 dilakukan dalam jangka waktu tiga puluh lima hari sampai dengan empat puluh lima
sesuai tingkat resiko pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 bertujuan menguji hal terkait Kas dan melakukan pengujian keberadaan atas transaksi yang dilakukan sepanjang tahun 2021,” tutup Wagub Kandouw.
(Jane)