MANADO Kabarpost.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara lewat Badan Anggaran bulan November ini akan membahas APBD Tahun Anggaran 2023.
Untuk itu setiap komisi mulai memanggil SKPD dan instansi lainnya yang menjadi mitra kerja.
Hal yang sama dilakukan Komisi I Bidang Pemerintahan. Disejumlah mitra kerja, KPU dan BAWASLU Sulut masuk daftar mitra kerja Komisi I. Untuk itu ditegaskan Ketua Komisi I, Rasky Mokodompit dalam waktu dekat akan memanggil kedua penyelenggara Pemilu tersebut untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
“Ini sudah masuki tahap pembahasan APBD Sulut tahun anggaran 2023, nanti kami akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk menopang ketersediaan anggaran mereka,” ujar Rasky saat diwawancarai sejumlah awak media belum lama ini di kantor DPRD Sulut.
Namun kapan dilakukannya RDP tersebut belum bisa dipastikan.
“Nanti akan segera diagendakan,” singkat Rasky yang juga Ketua Fraksi Golkar.
(jane)