MANADO Kabarpost.com – Maraknya kasus Agraria di Indonesia mengundang tanggapan beragam semua Stakholder yang peduli persoalan Agraria.
Di Sulawesi Utara Aktivis FP2A Front Perjuangan Pembaruan Agraria Jim. R. Tindi menyerukan dengan tegas agar Menteri ATR/BPN Sofian Djalil segera mundur dari Jabatannya.
Terbukti Sofian tak mampu membenahi kementrian yang di pimpinnya. Kasus Citra Land Manado, Kasus Bojongkoneng, adalah bukti carut-marutnya Penegakan Hukum Agraria.
Janji Membasmi mafia Tanah dari Menteri Sofian Djalil ternyata hisapan Jempol semata.
Aktivis 98 Ini juga menegaskan bahwa, mafia tanah sudah menggurita, melibatkan Oknum Birokrat dan Oknum Penegak hukum KORUP, yang berkolaborasi dengan Oknum Pengusaha bajingan. Tindi juga mempertanyakan contoh kasus Bojong Koneng, mana bisa Sentul Citty Tbk mengkalaim Memiliki Sertifikat HGU di atas Tanah yang memiliki Sejarah Yuridis yang jelas seperti: RVE No. 18 Verp.nomor 69.
Jelas ini adalah upayah kongkalikong antara oknum Pengusaha dan Oknum Birokrat Korup. Dan Lucunya lagi Upaya ini di dukung oleh Oknum Aparat Hukum dengan menggunakan Pangkat dan jabatannya dengan semena-mena menindas Rakyat.
Mantan Ketua PRD (Partai Rakyat Demokratik) Sulawesi Utara ini juga menegaskan bahwa di akhir periode Jabatannya Sudah saatnya Presiden Jokowi melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan Kabinetnya.
” Sekali lagi saya tandaskan bahwa Menteri Sofian Djalil Gagal menjalankan visi-misi Presiden sehingga sudah saatnya di copot dari Jabatannya,” tegas Jim R. Tindi saat di temui di kediamannya di Kota Manado.
(Ay)