BOLMONG Kabarpost.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Bolmong Raya (BMR) Bidang Pengawasan Disnakertrans Propinsi Sulut, Martinus Rorong didampingi Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Bolmong Josep Palenewen, melakukan Kunjungan Kerja di PT. Advanced Agri Indonesia (AAI) yang berada di Desa Tuyat kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong.
Kedatangan tim dijemput langsung oleh Humas PT. AAI Masykur Baluntu dan langsung diarahkan keruangan HRD yakni Rudiyanto, yang kantor tersebut berada di desa lalow jalur II. Kecamatan lolak kab. Bolmong. Kamis, (24/08/2023).
Dari pantauan media ini, Martinus Rorong Mengatakan bahwa Kunker tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi di PT. AAI, namun sebelum kunjungan, Insiden yang terjadi Sudah diatasi oleh pihak yang berkompoten yakni PT. Sinar Permata Global, sebagi kontraktor pelaksana di area kerja PT. AAI.
” kami melakukan tugas pemeriksaan dan pembinaan Ketenagakerjaan tentang Insiden Kecelakaan Kerja kepada pekerja a/n. Suparmin pada pekerjaan project konstruksi milik PT.AAI yang di kerjakan oleh PT. Sinar Permata Global Semarang Jateng, tetapi Pekerja teresebut paska insiden telah dirawat di RSUD Datoe Binangkang, kemudian sudah sembuh seperti biasa dan sudah bekerja sebagaimana mestinya” ujar Martinus
Martinus juga menambahkan bahwa perusahaan tersebut jika sudah mulai produksi, pihak perusahaan wajib menerapkan K3, yaitu Operator Harus memiliki SIO dan Training bisa melalui PJK3 dan menerapkan SMK3, menurutnya ini sudah diatur dalam Undang-undang tentang Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995 menjelaskan definisi dari perusahaan pemberi jasa K3.
Perusahaan yang masuk dalam kategori PJK3 merupakan badan yang membantu berbagai perusahaan untuk memenuhi persyaratan K3 yang dijelaskan di dalam undang-undang, agar bisa menyediakan jasa semacam ini, sebuah badan usaha penyedia jasa K3 harus mendapatkan otorisasi dari pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memantau kualitas layanan yang diberikan oleh badan usaha tersebut. Karyawannya pun sudah dilatih untuk memberikan pendampingan K3 yang tepat.
“Implikasinya adalah sebuah perusahaan tidak bisa asal memilih penyedia jasa K3. Manajemen perusahaan harus menunjuk badan yang terdaftar oleh pemerintah. Menggunakan layanan dari badan jasa yang tidak terdaftar memunculkan kemungkinan kualitas pemeriksaan dan pengujian yang tidak sesuai dengan standar” Pungkas Martinus.

Sementara itu hal yang sama, kepada media ini, Rudiyanto yakni sebagai HRD di PT. AAI, merasa sangat bersyukur dan sangat mengapresiasi kepada Tim Kunker Dari Disnakertrans Sulut dan Bolmong, yang sudah melakukan kunjungan.
” tentu ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya selaku HRD, walaupun insidennya sudah teratasi tapi kami dari pihak Perusahaan merasa sangat bangga atas perhatian dari pemerintah Propinsi sulut dan Pemda Bolmong, yang sudah meluangkan waktu untuk berdiskusi dan saling memberikan masukan kepada kami” ungkap Rudi.
Diakhir wawancaranya Rudi menyampaikan ia akan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam perusahaan, mulai dari, Owner, Directur, Maneger, Hingga Humas PT. AAI
“Untuk mengsterilkan dan berjalan lancar dengan mulus Roda pembangunan yang ada di proyek ini, sebelum melakukan Produksi kami akan berkoordinasi dengan seluruh sackholder dan memenuhi seluruh aturan serta ketentuan Perusahaan sesuai dengan Undang-undang” tutup Rudi.
Diketahui usai berdiskusi diruangan Kantor PT. AAI. Pihak Koordinator BMR Disnakertrans Propinsi Sulut, dan Kabid Hubungan industrial Disnakertrans Bolmong, ditemani HRD menuju Lokasi tempat Perusahaan di Desa Tuyat, guna memantau Para pekerja yang sedang melakukan pekerjaan Proyek yang hampir rampung kurang lebih 70%.
(Mike/Jul)