Next Post

LAKI dan Keluarga Korban Dugaan Kasus Pencabulan Sambangi DPPPA

Keluarga korban dugaan kasus pencabulan di dampingi Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Keluarga korban dugaan kasus pencabulan di dampingi Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

BOLMONG Kabarpost.com – Keluarga korban dugaan kasus pencabulan yang di dampingi oleh Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPPA )kamis (09/06/22).

Indra Mamonto Ketua DPC Ormas LAKI Bolaang Mongondow bersama Asmidin Damopolii Anggota ormas LAKI dan keluarga korban dugaan pencabulan di terima langsung oleh Kepala Dinas PPPA Farida Mooduto S.pd Mm.

Menurut indra tujuan keluarga korban bersama Ormas Laki selaku pendamping pada kasus ini menyambangi Dinas PPPA yakni agar Dinas PPPA dapat mendampingi terus kasus ini.
” Kami datang bersama keluarga korban datang kemari untuk mendesak Dinas terkait dalam hal ini Dinas PPPA agar dapat mendampingi kasus ini, karena korban sendiri merupakan anak di bawah umur, untuk itu kami sangat berharap kiranya setiap ada pemanggilan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Bolaang agar Dinas PPPA selalu ada mendampingi ” Ucap indra

Indra berharap agar kiranya pihak Dinas terkait bisa dapat mendampingi kasus dugaan pencabulan ini karena dirinya menilai hal ini dapat membuat trauma yang panjang kepada korban mengingat korban yang masih di bawah umur.

Kepala Dinas PPPA Farida Mooduto S.pd Mm saat di konfirmasikan menyatakan bahwa kasus ini sudah di tangani oleh pihak Polsek untuk di tindak lanjuti, pihaknya dalam hal ini Dinas PPPA hanya sebagai pendampingan ketika kasus ini di proses.

” Tugas kami yakni melakukan pendampingan terhadap korban, dan kalau proses ini berjalan maka P2TP2A yang ada Dinas PPPA akan mendampingi dan juga jika di perlukan Advokad atau pengacara maka akan di sediakan dan kemudian ada sikolog juga yang akan melakukan Trauma Healing ke yang bersangkutan atau korban ” Kata Farida.

Ketika di tanyai tentang langkah atau tindakan dari Dinas PPPA, Farida menegaskan akan menurunkan tim untuk mendampingi kasus ini.
” Saya mau kasus ini dapat di tangani dengan segera, dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, jika memang terbukti bersalah agar langsung di lakukan penahanan,” Tegas Ferida.

Sedangkan menurut Risdianto Mamonto yang adalah keluarga korban sangat menyayangkan proses Hukum yang sedang di tangani pihak Polsek Bolaang, menurutnya sampai saat ini kasus yang terjadi pada keponakannya dari bulan maret hingga kini belum menemukan titik terang,dirinya takut jangan sampai kasus ini sudah kemasukan angin.
” Keponakan saya sudah di ambil Visum dari pihak Puskesmas inobonto, dan juga sudah di lakukan BAP, kiapa kong sampe sekarang pelaku belum di amankan, pelaku juga pernah di aman kan oleh pihak Polsek tapi sudah langsung keluar, nah di sini kami merasa ada apa dengan kasus ini masa ada tahanan bisa keluar dari ruang tahanan ” Ucap Risdianto.

Risdianto yang akrab di sapa Ris berharap semoga dengan adanya ketegasan dari Dinas PPPA dirinya tidak merasa di kecewakan.
Ris sangat mengharapkan pihak Polsek agar dapat menangkap pelaku dugaan pencabulan keponakannya.

(Mike)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0