BOLMONG Kabarpost.com – Berdasarkan Keputusan pasal 82 Bupati Bolaang Mongondow Nomor 17 tahun 2019 tentang pedoman teknis penyelenggaraan pemilihan Sangadi , Bupati mengesahkan calon Sangadi terpilih menjadi Sangadi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal di terimanya laporan hasil pemilihan dari BPD atau Camat.
Rabu (16/03/2022) hari ini, bertempat di Kantor Bupati Bolaang Mongondow , Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 96 sangadi periode 2022 – 2028 di laksanakan dan di pimpin langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow.
Usai Pengambilan Sumpah, Yasti menyematkan atribut, pangkat dan juga tudung kepala (topi) Sangadi.
Dalam sambutannya Yasti mengatakan, pengambilan Sumpah dan Janji merupakan implementasi dari perundang undangan maka dengan ini Yasti secara pribadi mau pun mewakili Pemerintah menyampaikan selamat bertugas dan selamat berkarya bagi para Sangadi.
“Terima kasih yang tinggi kepada para pejabat Sangadi yang telah berakhir masa jabatannya, dan semoga jasa dan pengabdiannya yang telah di berikan kepada desa akan di catat sebagai amal dari Tuhan,” katanya.
Yasti juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kapolres Bolaang Mongondow, Kapolres KotaMobagu serta seluruh jajarannya dan kepada Dandim 1303 Bolaang Mongondow serta jajarannya yang telah mengawal jalannya Pilsang Serentak sehingga dapat berjalan aman dan kondusif.
Yasti juga mengingatkan kepada Sangadi bahwa sebagai pemimpin penyelenggaraan di desa Sangadi merupakan pengambil keputusan di desa sekaligus penanggung jawab setiap keputusan di desa.
Yasti menghimbau 3 point penting yakni pertama agar para Sangadi baru paling lambat 3 hari harus melakukan serah terima jabatan dan di fasilitasi oleh Camat, kedua laksanakan koordinasi dan konsolidasi dengan Sangadi sebelumnya bersama Perangkat desa tentang keamanan mengingat masih ada desa yang keadaannya belum kondusif, ketiga rangkul dan ajak seluruh komponen desa agar bersama sama memajukan desa dan jangan dengan secepatnya mengganti perangkat desa yang tidak sejalan dalam tahapan pemilihan.
“Ibu bapa sangadi harus bersabar dalam pergantian perangkat desa karena kalau Sangadi tidak bersabar akan berakibat pada pemberhentian sementara Sangadi dan ini adalah ketentuan perundang undangan” Kata Yasti.
Yasti di akhir sambutan juga sekalian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat bolaang mongondow,karena di bulan mei masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir.
“Jika ada salah saya dan pak Wakil Bupati,saya pribadi memohon maaf yang sebesar – besarnya, dan juga saya mengundang kepada seluruh sangadi agar dapat hadir pada upacara Hut Kabupaten Bolaang Mongondow memakai seragam sangadi lengkap,juga bagi seluruh masyarakat agar dapat mengikuti pesta rakyat Hut Kabupaten Bolaang Mongondow yang di selenggarakan dari pagi sampai sore”, pungkasnya.
(Mike)