MANADO Kabarpost.com – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru, yakni sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Terkait hal itu, Pengamat Ekonomi Sulut, Frederik G Worang mengatakan, kenaikan harga BBM adalah wajar.
“Ini akan mengurangi subsidi pemerintah pada BBM yang sebesar Rp502 triliun. dana subsidi sejumlah ini akan menguap begitu saja, lebih baik dipakai untuk keperluan infrastruktur sekolah, rumah sakit, jalan/jembatan dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Pembangunan Gedung Bank SulutGo (BSG), Fokus Investasi bukan Inflasi. (Foto.ist)
Lanjut kata Worang, Konsumsi BBM meningkat karena ekonomi sudah kembali pulih, sedangkan Indonesia kurang produk, sehingga harus mengimport dengan menggunakan harga pasar dunia yang lagi krisis energi karena perang Russia-Ukraine.
“Inflasi atau kenaikan harga barang (diperkirakan 15%) akan terjadi, tapi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sudah mempunyai instrumen untuk mengendalikan inflasi. Misalnya, BI7DRR sudah dinaikkan 0.25 basis point, bandingkan dengan Amerika sudah menaikkan 3-4 kali,” paparnya.
Worang pun menyarankan agar masyarakat sebaiknya fokus dalam pekerjaan, agar roda ekonomi tetap berjalan.
“Di Sulut, pariwisata sudah kembali normal dengan kunjungan turis dari luar negeri. Berarti pertumbuhan ekonomi di Sulut akan meningkat. Begitu juga dengan investasi, infrastruktur dan jembatan-jembatan tetap berlanjut. Jadi angka inflasi akan turun dengan seiringnya waktu,” tukas Worang, sembari mengatakan, lebih baik menaikkan harga BBM daripada BBM lenyap dari pasaran.
(Ain)