MANADO Kabarpost.com – Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (ODSK) mempercayakan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut, Steve Hartke Andries Kepel ST MSi, untuk menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut.
Hal itu terbukti dengan diserahkan Surat Perintah bernomor : 800/22.8189/SEKR-BKD Sulut, yang dilakukan langsung Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw di Kantor Gubernur, Rabu (09/11/2022).
Hal tersebut dilakukan dikarenakan, Pjs Sekdaprov Sulut, Dr Praseno Hadi untuk sementara waktu mengikuti pendidikan auditor di Bogor selama 15 hari kerja. Dengan begitu, Steve Kepel hanya menjalankan tugas sebagai Plh selama 15 hari kerja.
“Iya, selama 15 hari Pjs Sekdaprov Praseno Hadi mengikuti pendidikan auditor di Bogor,” tegas Gubernur Olly, Rabu (9/11/2022) kepada sejumlah wartawan.
Plh Sekdaprov Sulut Steve Kepel juga mengakui jikalau jabatan Plh Sekdaprov Sulut yang disandangnya hanya mengisi kekosongan.
“Tugas saya saat ini mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Pahlawan, besok,” tandas Kepel.
Diketahui, hingga kini, jabatan Sekdaprov Sulut Definitif, masih menunggu persetujuan Kemendagri, setelah Calon Sekdaprov Sulut mengikuti berbagai tahapan tes secara profesional dan transparan, yang disiapkan Panitia Seleksi (Kemendagri dan Akademisi).
(*/Ain)