MANADO Kabarpost.com – Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah Komando Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Steven OE Kandouw kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Opini yang sama juga diraih 15 kabupaten/kota di Sulut. Tentunya ini merupakan sejarah bagi Bumi Nyiur Melambai, karena baru di pemerintahan ODSK, semua kabupaten/kota di Sulut raih opini WTP.
BPK secara khusus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Kota Manado, Jumat (13/5/2022).
Kepada wartawan usai penyerahan Opini WTP di Kantor BPK, Gerbernur Olly membeberkan Kiat-kiatnya.
“Semuanya kita pelajari apa yang membuat daerah-daerah belum bisa mendapatkan opini WTP, kita bekerjsama dengan BPKP, BPK , koordinasi jalan bagus saat dilakukan awal, komunikasi bagus, semua data yang diminta langsung diberikan, sehingga sebelum opini keluar, komunikasi sudah jalan,” beber Gubernur Olly, sembari mengatakan, jadi ada perbaikan-perbaikan dalam perjalanan sampai opini keluar, itulah kiat-kiat yang kita lakukan selama ini, sampai Opini nya keluar.
“Kita juga mendorong semua kabupaten/kota agar sinergitas kabupaten/kota berjalan bagus, kita memberikan masukan apa yang harus diperbaiki sepanjang perjalanan pemeriksaan,” tandasnya.
Gubernur Olly juga menegaskan, Kedepan juga harus raih opini WTP, karena lebih berat mempertahankan daripada merebut kembali opini WTP.
(Ain)