MANADO Kabarpost.com – Keluarga Besar BKD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Ibadah Penghiburan atas berpulangnya rekan kerja Lanny Lidya Kapantow, SE, Senin (28/2/22).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKD Sulut Clay J. H. Dondokambey, S.STP, MAP bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Mickel John Alauw menyerahkan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 kepada ahli waris/keluarga, yang mana almarhum merupakan peserta yang telah memenuhi ketentuan persyaratan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan Clay, Santunan sebesar Rp. 42.000.000 adalah bentuk komitmen Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian Jaminan bagi Tenaga Kerja Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kiranya, santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tandasnya.
(*/Ain)