Next Post

Maksimalkan Percepatan Serapan Anggaran, Wagub Kandouw Genjot Kabupaten/Kota

20220802_134026

MANADO Kabarpost.com – Guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di regional Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Berdasarkan data per tanggal 30 Juni 2022 SiLPA yang merupakan selisih pendapatan regional (termasuk PAD dan Penerimaan TKDD dari Pemerintah Pusat) dikurangi belanja daerah dan unsur pembiayaan regional Provinsi Sulut mencapai Rp 2,5 Triliun. Ini mengindikasikan serapan anggaran Sulut terbilang rendah, oleh karenanya perlu digenjot lagi, agar menemukan titik seimbang antara besaran pendapatan dan serapan anggarannya. Hal ini terungkap saat Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw audiensi dengan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut, terkait optimalisasi SiLPA dan Realisasi DAK Fisik Tahun Anggaran 2022, Selasa (2/8/22) di Kantor Gubernur Sulut.
Terkait hal itu, Wagub Steven pun mengatakan kami pastikan akan memaksimalkan percepatan serapan anggaran di Provinsi Sulut.

Usai audiensi, kepada Wartawan, Wagub Kandouw menjelaskan bahwa, Serapan anggaran seluruh Sulut hingga tanggal 1 Agustus 2022 ini  baru 32 persen dari keseluruhan anggaran pemerintah daerah, APBN dan instansi vertikal di Sulut yang terserap.  

“Triliunan belanja pemerintah kita yang belum terserap, paling berpengaruh belanja modal,” ujarnya.

Wagub Kandouw pub mengimbau kepala daerah kabupaten/kota, balai-balai kementerian untuk memacu serapan anggaran. 

“Sangat disayangkan duit yang sudah harus beredar tapi belum terpakai, padahal anggaran pemerintah juga merupakan salah satu triger meningkatkan perekonomian,” ucapnya.

Wagub Kandouw mengatakan, kendalanya ada di perencanaan, bahkan ada DAK (Dana Alokasi Khusus) sudah diplot tapi tidak bisa diserap karena kesalahan perencanaan baik lokasi dan lain lain

“Sangat disayangkan dana susah dicari, belum terpakai. Pemanfaatan dana ini baik jauh panggang dari api.
Maka untuk itu semua pemangku kepentingan harus konsolidasi secepatnya. Jangan sampai terjadi dana dikembalikan,” imbaunya.

Wagub juga mengkhawatirkan jika masih pola lama, maka berdasarkan evaluasi hanya 81 persen akan diserap 2022. 

“Pemprov Sulut pun tetap akan memacu internal sendiri untuk serapan anggaran,   diimbau juga kabupaten/kota, termasuk balai-balai kementerian,” tandasnya.

Diketahui, dana transfer dari pusat di tahun 2022 untuk instansi di Provinsi Sulut totalnya Rp 22 triliun. 

Dana pusat itu dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)  dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dana itu diserahkan untuk instansi Kementerian/lembaga, dan Pemda di Provinsi Sulut.

Adapun total rinciannya DIPA yang diserahkan ke 11 instansi kementerian/lembaga di Sulut yakni Rp 8.87 Triliun Kemudian Pemda di Sulut menerima total TKDD sebesar Rp 13.32 triliun.

(Ain)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0