MANADO Kabarpost.com – Panitia Seleksi Terbuka mengumumkan lima birokrat peserta seleksi Sekprov Sulut yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan asesmen tes Selasa (23/8/22) besok.
“Sejak tahapan pengumuman dan pendaftaran seleksi terbuka pada tanggal 11-18 Agustus 2022 dilaksanakan, terdapat 6 orang pelamar yang telah mendaftar dan berdasarkan penelusuran rekam jejak yang dilaksanakan oleh panitia seleksi dengan dibantu oleh sekretariat panitia seleksi hanya 5 orang pelamar yang memenuhi syarat secara administrasi,” jelas Ketua Panitia Seleksi Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.
Dikatakannya, penetapan kelima orang peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut ditetapkan dalam rapat pleno pada hari Jumat (19/8/22) pekan lalu. “Sesuai tahapan seleksi, setelah ditetapkan dalam rapat pleno maka hari ini diumumkan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti asesmen tes,” imbuhnya.
Pelaksanaan asesmen tes direncanakan dilaksanakan Selasa 23 Agustus 2022 besok.
Kelima birokrat Pemprov tersebut adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Provinsi Sulut Fransiscus E Manumpil, SP, M.Env Mgmt, Kepala Dinas Perkimtan Daerah Provinsi Sulut Steve HA Kepel, ST, M.SI, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dr. Debie KR Kalalo, MSc.PH, Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut Fery Roby Jones Sangian S.Sos, MAP, dan Kadis Perhubungan Daerah Provinsi Sulut Isak Robert Paul Rey SE MS.
Kelima peserta yang memenuhi syarat Administrasi dan Rekam Jejak akan mengikuti Asesmen tes yang dilaksanakan, Selasa 23 Agustus 2022, mulai 08.00 WITA sampai selesai, di Ruangan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut.
(*/Ain)