MANADO Kabarpost.com – Kasus Pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu kepada siswa diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 6 Manado inisial VU dan juga kasus yang sama namun diduga dilakukan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 6 Manado inisial HT yang diduga juga melakukan pelecehan seksual terhadap guru THL disekolah tersebut yang sangat viral di Media Sosial (Medsos) akhir-akhir ini langsung mendapat tanggapan serius dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
“Atas perintah pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey langsung di tindaklanjuti kepala sekolah dan Wakil Kepsek yang melakukan pelanggaran amoral. Sudah dimandatkan, saya yang tanda tangan, sudah saya tanda tangan dan langsung diganti,” tegas Wagub Sulut Steven OE Kandouw kepada sejumlah Wartawan, Rabu (27/7/22) siang.
Wagub Kandouw pun mengungkapkan, Kepsek dan Wakasek tersebut sudah mengakui perbuatannya.
“Tidak ada argumen-argumen lagi. Mereka sudah di BAP, sudah mengakui perbuatannya, tidak menunggu lama, perintah pak Gubernur langsung diganti.
Diberhentikan dan penurunan pangkat.
Dan proses hukum tetap berlanjut,” tandasnya singkat, sembari menambahkan ada satu lagi Kepsek yang diberhentikan namun dengan kasus yang berbeda lagi.
(Ain)