MANADO Kabarpost.com – Setelah kurang lebih 1 bulan bergulir, akhirnya tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara selesai dilaksanakan pada Selasa (6/9/22).
Ketua Pansel Dr Drs A Fatoni M.Si mengatakan, Pansel sudah melaksanakan pleno hasil wawancara bahkan sudah menetapkan nilai keseluruhan berdasarkan hasil yang dicapai oleh peserta dalam setiap tahapan tes.
“Menjadi tugas terakhir pansel adalah menyampaikan dan melaporkan hasil selekai JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini adalah Bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey,” ujarnya.
Fatoni menambahkan, Sekretaris Daerah harus mempunyai kemampuan manajerial dan leadhersip yang kuat. Karena harus mampu mengelola daerah secara internal, sekaligus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi baik secara internal maupun secara eksternal.
“Sekda itu dapurnya Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (2) dan (3) mengatur bahwa PPK nantinya akan mengusulkan 3 (tiga) nama calon JPT Madya kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya Presiden akan menetapkan 1 orang pejabat terpilih.
“Sebagai Pansel kami telah mengemban amanah kami, dari awal dimulainya tahapan seleksi ini sampai selesainya. Sudah selesai kami berikan penilaian para calon Sekretaris Daerah yang menurut hasil penilaian kami adalah yang terbaik, yang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kematangan emosional, namun perlu digaris bawahi tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yg sempurna,” tukas Fatoni, sembari menambahkan, Siapapun yang pada akhirnya yang dipilih dan ditetapkan oleh Presiden, percayalah dia akan mampu mengemban amanah yang ditaruhkan di pundaknya dan menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya.” Pungkas Ketua Pansel.
(Ain)