MANADO Kabarpost.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, terus membuktikan kinerjanya dalam memberantas peredaran Narkotika di Kota Manado. Kali ini Tim berhasil meringkus lelaki berinisial VBRA alias Mirz (24) warga Desa Warembungan, Jaga lll, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Ia diringkus di Desa Warembungan, Jaga lll, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat (3/12) sekitar 02.00 Wita.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim SatRes Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Warembungan, Jaga lll, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa ada seorang Lelaki berinisial VBRA alias Mirz memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim kemudian langsung merespon informasi tersebut dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tanpa menunggu waktu lama, pelaku bersama dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak dua paket kecil, yang disimpan dalam dompet langsung di amankan, dan selanjutnya pelaku dan barang Bukti langsung diamankan ke Mapolresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, ” pelaku tersebut sudah kami amankan dengan berang bukti Narkotika jenis sabu, untuk sementara ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Iboth)