Next Post

Langgar Prokes, Satgas Covid Pemkot Manado Beri Sanksi Tutup Holy Wings

Klub malam HolyWings yang berada di kawasan Mega Mas Manado
Klub malam HolyWings yang berada di kawasan Mega Mas Manado

 

MANADO Kabarpost.com – Menanggapi kejadian Sabtu (29/10/2021) yang sempat viral di media sosial dimana, terjadinya keributan antar pengunjung yang bertempat di klub malam Holy Wings tepatnya di Kawasan Mega Mas Manado mendapatkan tanggapan dari Satgas Covid Kota Manado.

Dalam hal ini, Satgas Covid Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memberi sanksi kepada klub malam Holy Wings karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan ditutup sementara dan dilarang beroperasi selama tiga hari. Hal ini dikatakan, Kasat Pol PP Kota Manado, Hanny Waworuntu Senin (1/11/2021).

“Tentunya kepada siapa pun yang melanggar prokes, apalagi selain melanggar prokes ada terjadi perkelahian. Kita terapkan sesuai ketentuan yang berlaku, ini berlaku bukan hanya kepada Holy Wings,” kata Waworuntu.

Depan pintu klub malam Holy Wings telah ditempelkan ditutup sementara selama tiga hari

 

Dirinya menegaskan, semua lokasi hiburan malam yang tidak melaksanakan surat edaran tentang prokes ditindak. Untuk itu, kepada Holy Wings dikenakan sanksi sementara tiga hari tidak diperkenankan untuk beroperasi. Waworuntu menjelaskan sanksi kepada Holy Wings menjadi peringatan buat semua klub malam di Kota Manado.

“Itu juga sebagai pembelajaran bagi lokasi-lokasi usaha lain agar sebagai efek jera. Agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan prokes itu. Terlebih di dalam itu sudah terjadi kericuhan,” jelas Waworuntu.

Tak Ada Scan Barcode PeduliLindungi
Waworuntu mengungkapkan, dari hasil penelusuran di lokasi, didapati klub malam tersebut melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, klub malam itu tidak menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Prokes di dalamnya ada kewajiban memakai masker, dilarang berkerumun, mencuci tangan. Mereka yang ada di dalam itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Padahal setiap lokasi itu mewajibkan aplikasi PeduliLindungi. Setiap orang yang masuk harus discan. Kita akan update informasi juga. Sementara buat kajian,” jelasnya.

Waworuntu menambahkan, tempat tersebut juga melanggar jam operasional. Padahal Pemkot Manado sudah menyampaikan aturan yang jelas.

“Termasuk juga di dalam jam operasional. Sesungguhnya Pemkot Manado menginginkan kesehatan itu jalan seiring sejalan dengan perekonomian. Tapi bukan berarti melakukan semena-mena. Protokol kesehatan itu wajib. Jam operasional bukan harus dilanggar. Saat operasi dengan satgas yang ada Holywings melanggar jam operasional,” pungkas Waworuntu.

(Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0